In House Training atau biasa disingkat dengan IHT merupakan kegiatan untuk saling berbagi (sharing) ilmu pengetahuan, keterampilan atau juga informasi antar sesama personal di suatu lembaga ataupun instansi. In House Training di MTs Jam'iyah Islamiyah seringkali dilakukan jika ada hal yang dianggap perlu untuk dipahami ataupun berupa suatu keterampilan yang perlu dikuasai oleh guru dan tenaga kependidikan. MTs Jam'iyah Islamiyah yang pada tahun pelajaran 2022/2023 ini merupakan satu-satunya madrasah yang ada di Kabupaten Ogan Ilir yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, untuk itu berbagai upaya terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada segenap warga madrasah khususnya kepada para guru dan tenaga kependidikan tentang seluk beluk Kurikulum Merdeka. Salah satu upaya yang dilakukan pada hari ini Jum'at tanggal 2 September 2022 MTs Jam'iyah Melaksanakan In House Training dengan mengambil topik tentang Capaian Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, Perangkat Ajar dan Modul Ajar. Selain dari materi tersebut juga dibahas tentang pendalaman materi sebagai kontributor Webblog Madrasah.
Sebelum masuk kemateri pelatihan terlebih dahulu disampaikan beberapa pengarahan dari Kepala MTs Jam'iyah Islamiyah, yaitu sebagai berikut:
1. Kepada semua guru diharapkan untuk mencintai profesi yang sangat mulia ini, dan bersungguh-sungguh untuk menjadi pendidik karena tanggung jawab pendidik sebagai pencetak generasi bangsa tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Sebagai guru hendaknya bersemangat dalam belajar hal-hal baru sehingga dengan berbagai ilmu pengetahuan yang diperoleh dapat menimbulkan ide-ide baru untuk inovasi pembelajaran yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas lulusan MTs Jam'iyah Islamiyah, hal ini sejalan dengan motto yang dicanangkan yaitu "Mendidik dengan Sepenuh Hati, Bertranformasi dengan Inovasi".
2. Karena MTs Jam'iyah Islamiyah telah menerima SK dari Dirjen Pendis sebagai madrasah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran ini (2022/2023) semua guru dan tenaga kependidikan secara bertahap harus memahami Kurikulum Merdeka, mulai dari landasan hukumnya, teori dan kekhasan Kurikulum Merdeka, memahami struktur Kurikulum Merdeka, memahami istilah-istilah pada Kurikulum Merdeka, mampu membuat tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, modul ajar, KOSP, membuat project penguatan profil pancasila dan berbagai hal yang berhubungan dengan Kurikulum Merdeka.
3. Guru sebagai insan pembelajar tidak hanya mengajar untuk siswa saja tetapi lebih dari itu diharapkan bisa berbagi ilmu atau sharing pengetahuan dengan sesama para pendidik. Webblog MTs Jam'iyah Islamiyah dikembangkan dalam upaya untuk mewadahi kegiatan saling berbagi, sebagai media untuk menampung karya para guru dan tenaga kependidikan dan juga sebagai media untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Pesan Kepala MTs Jam'iyah Islamiyah hal yang luar biasa ini jangan sampai disia-siakan begitu saja, tidak banyak sekolah atau madrasah yang memiliki fasilitas seperti ini.
Setelah diberikan pengarahan oleh Kepala MTs Jam'iyah Islamiyah Bapak Afrizal Hasbi, M.Pd. yang juga selaku narasumber tunggal pada kegiatan IHT kedua ini, beliau memaparkan materi seputar Kurikulum Merdeka yang pada IHT kedua ini dibahas tentang Capaian Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, Perangkat Ajar dan Modul Ajar pada Kurikulum Merdeka. Berikut ini merupakan rangkuman materi IHT kedua seputar Kurikulum Merdeka.
1. Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase). Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang kekhasan CP sebelum memahami isi dari capaian untuk setiap mata pelajaran. Dalam CP, kompetensi yang ingin dicapai ditulis dalam paragraf yang memadukan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau disposisi untuk belajar. Sementara karakter dan kompetensi umum yang ingin dikembangkan dinyatakan dalam profil pelajar Pancasila secara terpisah. Dengan dirangkaikan sebagai paragraf, ilmu pengetahuan yang dipelajari peserta didik menjadi suatu rangkaian yang berkaitan.
CP dirancang dengan banyak merujuk kepada teori belajar Konstruktivisme dan pengembangan kurikulum dengan pendekatan “Understanding by Design” (UbD) yang dikembangkan oleh Wiggins & Tighe (2005). Dalam kerangka teori ini, “memahami” merupakan kemampuan yang dibangun melalui proses dan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk dapat menjelaskan, menginterpretasi dan mengaplikasikan informasi, menggunakan berbagai perspektif, dan berempati atas suatu fenomena. Dengan demikian, pemahaman bukanlah suatu proses kognitif yang sederhana atau proses berpikir tingkat rendah.
Memang apabila merujuk pada Taksonomi Bloom, pemahaman dianggap sebagai proses berpikir tahap yang rendah (C2). Namun demikian, konteks Taksonomi Bloom sebenarnya digunakan untuk perancangan pembelajaran dan asesmen kelas yang lebih operasional, bukan untuk CP yang lebih abstrak dan umum. Taksonomi Bloom lebih sesuai digunakan untuk menurunkan / menerjemahkan CP ke tujuan pembelajaran yang lebih konkret.
Naskah CP terdiri atas rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per fase. Rasional menjelaskan alasan pentingnya mempelajari mata pelajaran tersebut serta kaitannya dengan profil pelajar Pancasila. Tujuan menjelaskan kemampuan atau kompetensi yang dituju setelah peserta didik mempelajari mata pelajaran tersebut secara keseluruhan. Karakteristik menjelaskan apa yang dipelajari dalam mata pelajaran tersebut, elemen-elemen atau domain (strands) yang membentuk mata pelajaran dan berkembang dari fase ke fase. Capaian perfase disampaikan dalam dua bentuk, yaitu secara keseluruhan dan capaian perfase untuk setiap elemen. Oleh karena itu, penting untuk pendidik mempelajari CP untuk mata pelajarannya secara menyeluruh.
Memahami CP adalah langkah
pertama yang sangat penting. Setiap pendidik perlu familiar dengan apa yang
perlu mereka ajarkan, terlepas dari apakah mereka akan mengembangkan kurikulum,
alur tujuan pembelajaran, atau silabusnya sendiri atau tidak. Beberapa contoh pertanyaan
reflektif yang dapat digunakan untuk memandu guru dalam memahami CP, antara
lain:
• Kompetensi apa saja yang perlu
dimiliki peserta didik untuk sampai di capaian pembelajaran akhir fase?
• Kata-kata kunci apa yang
penting dalam CP?
• Apakah ada hal-hal yang sulit
saya pahami?
• Apakah capaian yang ditargetkan
sudah biasa saya ajarkan?
Selain untuk mengenal lebih mendalam mata pelajaran yang diajarkan, memahami CP juga dapat memantik ide-ide pengembangan rancangan pembelajaran. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang dapat digunakan untuk memantik ide:
• Bagaimana capaian dalam fase
ini akan dicapai anak didik?
• Materi apa saja yang akan
dipelajari dan seberapa luas serta mendalam?
• Proses belajar seperti apa yang
akan ditempuh peserta didik?
2. Tujuan Pembelajaran
Setelah memahami CP, pendidik mulai mendapatkan ide-ide tentang apa yang harus dipelajari peserta didik dalam suatu fase. Pada tahap ini, pendidik mulai mengolah ide tersebut, menggunakan kata-kata kunci yang telah dikumpulkannya pada tahap sebelumnya, untuk merumuskan tujuan pembelajaran.Tujuan pembelajaran merupakan sasaran yang harus tercapai dalam sebuah kegiatan pembelajaran yang merujuk pada capaian pembelajaran. Tujuan pembelajaran yang dikembangkan ini perlu dicapai peserta didik dalam satu atau lebih jam pelajaran, hingga akhirnya pada penghujung Fase mereka dapat mencapai CP. Oleh karena itu, untuk CP dalam satu fase, pendidik perlu mengembangkan beberapa tujuan pembelajaran.
Dalam tahap merumuskan tujuan pembelajaran ini, pendidik belum mengurutkan tujuan-tujuan tersebut, cukup merancang tujuan-tujuan belajar yang lebih operasional dan konkret saja terlebih dahulu. Urutan-urutan tujuan pembelajaran akan disusun pada tahap berikutnya. Dengan demikian, pendidik dapat melakukan proses pengembangan rencana pembelajaran langkah demi langkah.
Penulisan tujuan pembelajaran
sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu:
1. Kompetensi, yaitu kemampuan
atau keterampilan yang perlu ditunjukkan / didemonstrasikan oleh peserta didik.
Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: secara konkret,
kemampuan apa yang perlu peserta didik tunjukkan? Tahap berpikir apa yang perlu
peserta didik tunjukkan?
2. Lingkup materi, yaitu konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: hal apa saja yang perlu mereka pelajari dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP? Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan peserta didik dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten dalam CP (misalnya, proses pengolahan hasil panen digunakan sebagai konteks untuk belajar tentang persamaan linear di MTs)
Taksonomi Bloom berguna dalam
proses perumusan tujuan pembelajaran. Namun demikian, Taksonomi Bloom ini telah
direvisi seiring dengan perkembangan hasil-hasil penelitian. Anderson dan
Krathwohl (2001) mengembangkan taksonomi berdasarkan Taksonomi Bloom, dan
dinilai lebih relevan untuk konteks belajar saat ini. Anderson dan Krathwohl
mengelompokkan kemampuan kognitif menjadi tahapan-tahapan berikut ini, dengan
urutan dari kemampuan yang paling dasar ke yang paling tinggi sebagai berikut:
Selain taksonomi di atas, untuk
merumuskan tujuan pembelajaran, pendidik juga dapat merujuk pada teori lain
yang dikembangkan oleh Tighe dan Wiggins (2005) tentang enam bentuk pemahaman.
Sebagaimana yang disampaikan dalam penjelasan tentang CP, pemahaman (understanding)
adalah proses berpikir tingkat tinggi, bukan sekadar menggunakan informasi
untuk menjelaskan atau menjawab pertanyaan. Menurut Tighe dan Wiggins,
pemahaman dapat ditunjukkan melalui kombinasi dari enam kemampuan berikut ini:
3. Alur Tujuan Pembelajaran
Setelah merumuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah menyusun alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun. Oleh karena itu, pendidik dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran saja, dan alur tujuan pembelajaran ini dapat diperoleh pendidik dengan:
(1) merancang sendiri berdasarkan CP,
(2) mengembangkan dan memodifikasi contoh yang
disediakan, ataupun
(3) menggunakan contoh yang disediakan pemerintah.
Bagi pendidik yang merancang alur
tujuan pembelajarannya sendiri, tujuan-tujuan pembelajaran yang telah
dikembangkan dalam tahap sebelumnya akan disusun sebagai satu alur (sequence)
yang berurutan secara sistematis, dan logis dari awal hingga akhir fase. Alur
tujuan pembelajaran juga perlu disusun secara linier, satu arah, dan tidak bercabang,
sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Dalam
menyusun alur tujuan pembelajaran, ada beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan:
1. Tujuan pembelajaran adalah
tujuan yang lebih umum bukan tujuan pembelajaran harian (goals, bukan objectives);
2. Alur tujuan pembelajaran harus
tuntas satu fase, tidak terpotong di tengah jalan;
3. Alur tujuan pembelajaran perlu
dikembangkan secara kolaboratif, (apabila guru mengembangkan, maka perlu kolaborasi
guru lintas kelas/tingkatan dalam satu fase. Contoh: kolaborasi antara guru
kelas I dan II untuk Fase A;
4. Alur tujuan pembelajaran
dikembangkan sesuai karakteristik dan kompetensi yang dikembangkan setiap mata
pelajaran. Oleh karena itu sebaiknya dikembangkan oleh pakar mata pelajaran,
termasuk guru yang mahir dalam mata pelajaran tersebut;
5. Penyusunan alur tujuan
pembelajaran tidak perlu lintas fase (kecuali pendidikan khusus);
6. Metode penyusunan alur tujuan pembelajaran
harus logis, dari kemampuan yang sederhana ke yang lebih rumit, dapat
dipengaruhi oleh karakteristik mata pelajaran, pendekatan pembelajaran yang digunakan
(misal: matematik realistik);
7. Tampilan tujuan pembelajaran
diawali dengan alur tujuan pembelajarannya terlebih dahulu, baru proses
berpikirnya (misalnya, menguraikan dari elemen menjadi tujuan pembelajaran)
sebagai lampiran agar lebih sederhana dan langsung ke intinya untuk guru;
8. Karena alur tujuan pembelajaran
yang disediakan Kemendikbudristek merupakan contoh, maka alur tujuan pembelajaran
dapat bernomor/huruf (untuk menunjukkan urutan dan tuntas penyelesaiannya dalam
satu fase);
9. Alur tujuan pembelajaran
menjelaskan SATU alur tujuan pembelajaran, tidak bercabang (tidak meminta guru
untuk memilih). Apabila sebenarnya urutannya dapat berbeda, lebih baik membuat alur
tujuan pembelajaran lain sebagai variasinya, urutan/alur perlu jelas sesuai pilihan/keputusan
penyusun, dan untuk itu dapat diberikan nomor atau kode; dan
10. Alur tujuan pembelajaran fokus pada pencapaian CP, bukan profil pelajar Pancasila dan tidak perlu dilengkapi dengan pendekatan/strategi pembelajaran (pedagogi).
Di bawah ini adalah ilustrasi pemetaan alur tujuan
pembelajaran dalam satu fase. Setiap kotak tujuan pembelajaran merupakan hasil perumusan
tujuan pembelajaran yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya dan alur tujuan
pembelajaran adalah tujuan-tujuan pembelajaran yang telah disusun.
4. Perangkat Ajar
Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran. Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai berikut.
a.
Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.
b.
Modul Ajar
Modul ajar merupakan dokumen yang
berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan
dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Pendidik memiliki
keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang
tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah
menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk
satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar. Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
c.
Buku Teks
Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut. Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran. Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Post a Comment