MTs Jam’iyah
Islamiyah Desa Tanjung Pinang Kabupaten Ogan Ilir dan sejumlah 43.795 sekolah dan madrasah di
Indonesia menerima automasi perpanjangan sertifikat akreditasi tahap 2 tahun
2024. Sekolah dan madrasah tersebut seharusnya akan habis masa akreditasinya di
tahun 2024 ini. Namun berdasarkan penilaian sistem BAN-SM terhadap perkembangan
kinerjanya akhirnya ditetapkan untuk mendapatkan automasi perpanjangan
sertifikat akreditasi.
Penetapan daftar sekolah dan madrasah yang
mendapatkan perpanjangan otomatis masa sertifikat akreditasi ini dilakukan oleh
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah melalui Surat Keputusan Ketua BAN Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor: 104/BAN-PDM/SK/2024
Tentang Penetapan Kedua Hasil Automasi Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah Tahun 2024.
MTs Jam’iyah Islamiyah Desa Tanjung Pinang Kabupaten Ogan Ilir merupakan salah satu madrasah yang mendapatkan perpanjangan automasi akreditasi selama 5 tahun kedepan dari tahun 2024 sampai 2029, hal ini dikarenakan kinerja dan kemajuan madrasah dan dibuktikan dengan adanya program unggulan madrasah yang sesuai dengan visi dan misi madrasah.
Ini sangat menarik. Anda seorang blogger yang sangat terampil. Saya telah bergabung dengan umpan RSS Anda dan berharap dapat melihat lebih banyak lagi tulisan hebat Anda. Saya juga telah membagikan situs web Anda di jejaring sosial saya!
ردحذفJasa Pemasangan Plafon Selengkapnya di yufiyaplafon.com
Jasa Ekspedisi Selengkapnya di nakulle.com
Jasa Pindahan Baca Selengkapnya di mopindah.com
Wisata Baca Selengkapnya di sakatourtravel.com
إرسال تعليق