Sehubungan dengan implementasi program strategis Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan percepatan keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 di Simpatika, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Guru dan tenaga kependidikan madrasah segera melakukan aktivasi data individu dengan menggunakan akun masing-masing. Proses aktivasi data dimaksud memperhatikan validitas dan kelengkapan data profil serta data mengajar (beban kerja) melalui Simpatika.
2. Satuan Pendidikan madrasah diminta melaporkan keaktifan madrasah masing-masing.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memverifikasi dan menyetujui keaktifan Madrasah yang diajukan.
4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon dapat mendorong dan mensosialisasikan proses keaktifan data guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah masing-masing.
5. Poin 1-3 di atas dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli – 25 Agustus 2022.
Berikut adalah Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam Nomor: B-457/Dt.I.II/HM.007/2022 Tentang Percepatan Keaktifan Data Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 di Simpatika.
Link download file:
إرسال تعليق