Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen/penilaian, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi; 1) Asesmen formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran; 2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan. Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.
Asesmen Madrasah
(AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada
satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal.
Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan
pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA)
dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk
penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah member wewenang
penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir
jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi
peserta didiknya. Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Asesmen Madrasah
(AM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Standar Operasional
Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah sebagai panduan bagi Guru,
Kepala, Pengawas Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam
menyelenggarakan Asesmen Madrasah.
Berikut ini merupakan SOP Asesmen Madrasah 2023 selengkapnya:
Selanjutnya untuk Sosialisasi
Standar Operational Prosedur (SOP) dan Bimtek Penyusunan Instrumen Asesmen
Madrasah Tahun 2022/2023 akan dilaksakan pada: Hari : Senin – Kamis, Tanggal :
20 - 23 Februari 2023 melalui Link Zoom dengan Meeting ID: 812 6418 8539 dan Passcode:
AM2023 dan juga melalui Live Streaming YouTube *Direktorat KSKK Madrasah*.Hanya
dibuka untuk 1000 Peserta melalui Link Zoom.
إرسال تعليق